Pakar Hukum Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Biskuit Program Stunting, Blueprint dan Formula Resep Tersorot!
Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Borobudur (Unbor) Hudi Yusuf menyoroti penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa biskuit balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah stunting yang hingga kini belum menetapkan siapa saja tersangkanya.
Perkara ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2016-2020. Salah satu alasan KPK saat ini adalah kesulitan menemukan sampel biskuit tersebut sebab tempus perkaranya berlangsung sudah lebih dari lima tahun.
Jika memang penyelidik KPK kesulitan mencari sampel biskuit yang digelontorkan Kemenkes kepada bayi dan ibu hamil itu, kata Hudi, KPK bisa mencari cetakan ganda atau blueprint. Dengan demikian, menurut Hudi, dapat terungkap berapa saja biaya produksi biskuit tersebut.
"Menurut saya kalau mencari biskuitnya tentu sekarang tidak akan ketemu, tetapi yang dicari adalah blueprint-nya pembuatan biskuit itu agar tahu itung-itungan biaya produksi biskuit itu," kata Hudi kepada Monitorindonesia.com, Jumat (5/12/2025).
"Sehingga tentu dari sana akan ketemu. Selain itu juga formula resep dari pembuatan itu apakah itu menyalahi dari standar gizi yang harus ada pada sepotong biskuit tersebut," tambah Hudi.
Meski KPK pada September 2025 lalu sudah memberikan kisi-kisi bahwa penyeledikan segera rampung dimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum segera diterbitkan. Bahkan, KPK juga menggelar perkara. Namun KPK masih menutup rapat-rapat soal perkembangan terbaru kasus ini.
Pada 12 November 2025 lalu, Monitorindonesia.com mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun hingga detik ini belum juga menjawab.
Namun, pada Senin (10/11/2025) sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penyelidik kesulitan mencari sampel biskuit tersebut. Sementara informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, bahwa pengusutan dugaan rasuah ini akan dihentikan. Padahal, sumber menduga bahwa sampel biskuit tersebut masih ada di perusahaan-perusahaan pemenang tender pengadaan PMT itu.
Menyoal kabar tersebut, maka Hudi pun mendesak KPK agar segera menggeledah perusahaan-perusahaan tersebut sebelum barang bukti dilenyapkan.
"Perlu jika sample itu ada di perusahaan," kata Hudi sembari mendesak agar KPK segera menetapkan tersangka.
KPK sudah gelar perkara
Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun perkara ini sudah dilakukan ekspose atau gelar perkara, tim penyidik masih membutuhkan kelengkapan data krusial.
“Terakhir sudah kita ekspose terkait dengan makanan tambahan itu, tapi masih ada yang perlu kita lengkapi lagi. Jadi artinya, waktu itu kan saya bilang tuh, itu ada yang kurang,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Kekurangan yang dimaksud Asep adalah sampel fisik biskuit yang menjadi objek pengadaan. “Tapi kita sekarang itu juga sedang mau nyari barangnya (sampel biskuit) karena kita harus cek juga kandungannya,” ungkap Asep.
Sampel biskuit itu sangat vital, maka KPK membutuhkannya untuk melakukan pengujian laboratorium guna memastikan kebenaran kandungan nutrisi di dalamnya.
Fokus utama KPK adalah menyoroti adanya dugaan praktik curang pengurangan komponen gizi utama dalam biskuit yang seharusnya ditujukan untuk balita dan ibu hamil tersebut.
Menurut Asep, salah satu komponen paling vital dan mahal yang diduga diselewengkan adalah premiks atau "pertamax", yang merupakan campuran esensial vitamin dan protein.
“Kalau dari jumlah nutrisi yang ada, itu kan ada pertamax. Jadi, itu kandungan vitamin dan proteinnya ada di situ, dan itu yang paling mahal,” katanya.
KPK menduga campuran paling mahal tersebut dikurangi secara signifikan, atau bahkan dihilangkan seluruhnya oleh pihak-pihak terkait. Jika dugaan itu benar, tegas Asep, biskuit tersebut praktis hanya menyisakan tepung dan gula, tanpa nilai gizi yang berarti untuk mencegah stunting.
“Walaupun ya tetap mirip, tapi ini tidak akan berpengaruh terhadap kesehatan dari balita, tetap akan stunting karena kandungan gizinya tidak ada,” tandas Asep.
Hingga saat ini, KPK baru memegang bukti tertulis mengenai komposisi atau formula yang seharusnya terkandung dalam makanan tambahan itu, namun belum memiliki sampel fisik untuk diuji.
Perusahaan pemenang tender
Data yang diperoleh Monitorindonesia.com mengungkap, pada tahun 2013 silam pengadaan PMT ini sudah dilakukan. Bahwa pada tahun 2013 Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT/Bumil KEK Buffer Stock dengan pagu anggaran sebesar Rp 88.759.890.000,00 dan HPS senilai Rp. 88.463.539.862,00.
Pengadaan ini dimenangkan PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta yang berlamat di Jl. Pulo Lentut No.10 Kawasan Industri Pulogadung - Jakarta Timur.
Di tahun yang sama juga terdapat pengadaan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) dengan pagu anggaran sebesar Rp 66.560.769.000,00 dan HPS senilai Rp 66.777.451.231,00. Pengadaan tersebut dimenang juga PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Cabang Jakarta.
Tahun 2014, Sekretariat Jenderal Kemenkes - Pusat Analisis Determinan Kesehatan mengadakan PMT-AS Buffer Stock dengan pagu anggaran Rp 34.962.840.000,00 dan HPS senilai 33.447.692.283,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Cahaya Palapa Nusantara yang beralamat di Jl. Agave Raya Blok A No.19 RT009/004 Kel.Kedoya Selatan Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di tahun sama, Kemenkes juga mengadakan PMT-AS dengan pagu anggaran sebesar Rp 40.935.550.000,00 dan HPS senilai Rp 40.689.134.415,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2016, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu angaran Rp 293.914.713.000,00 dan HPS senilai Rp 259.445.528.733,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan PMT/Bumil KEK (kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 236.627.352.000,00 dan HPS senilai Rp 207.391.961.847,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2017, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 381.196.800.000,00 dan HPS senilai Rp 301.719.206.880,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 271.822.140.000,00 dan HPS Rp 271.732.571.100,00.
Pengadaan ini juga dimenangkan PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 20.491.650.000,00 dan HPS senilai Rp 20.482.754.400,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Wahyu Pratama Anugrah yang beralamat di Ruko Permata Boulevard Square Blok AG Jl Raya Pos Pengumben No.1 Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Tahun 2018, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil KEK Buffer Stock) dengan pagu anggaran Rp 41.242.500.000,00 dan HPS senilai Rp 41.237.820.000,00.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Ibu Hamil kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 318.172.500.000,00 dan HPS senilai Rp 318.012.525.000,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita kirim ke daerah) dengan pagu anggaran Rp 428.384.700.000,00 dan HPS senilai Rp 418.680.246.600,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Bahkan, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat juga mengadakan belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda (PMT Balita Buffer stock) dengan pagu anggaran Rp 58.622.400.000,00 dan HPS senilai Rp 56.893.294.080,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Tahun 2019, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus kirim ke daerah dengan pagu anggaran Rp 283.376.160.000,00 dan HPS senilai Rp 281.981.877.552,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Indofarma Global Medika yang beralamat di Komplek Infinia Park, Jl.Dr Suharjo No.45 Blok B 86 Jakarta Selatan.
Di tahun yang sama, Kemenkes - Direktorat Gizi Masyarakat mengadakan Penyediaan Makanan Tambahan (MT) Balita Khusus Buffer Stock Pusat dengan pagu anggaran Rp 31.389.120.000,00 dan HPS senilai Rp 28.836.287.712,00.
Pengadaan ini dimenangkan oleh PT Andara Satria Jaya yang beralamat di Vila Nusa Indah Blok V 10/22 RT 007 RW 023 Desa Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Topik:
KPK Korupsi PMT Korupsi Biskuit