Kembali Bermanuver, Napoleon Bonaparte Seret Kapolri ke Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Oktober 2021 22:09 WIB
Monitorindonesia.com - Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah. Jenderal Bintang dua yang diduga kuat menerima uang suap senilai Rp2 miliar itu, kini sedang memaksakan kehendaknya dengan berusaha menyeret-nyeret pihak lain dalam kasus yang diciptakan dirinya sendiri. "Napoleon ini hanya berani berbuat, giliran tanggung jawab ngeles. Jangan sepotong-sepotong, apalagi cari pembenaran sendiri," kata Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto kepada wartawan, Jumat (8/10/2021). Sikap Napoleon tak menggambarkan sebagai seorang pejabat. Lantaran ketika berhadapan dengan proses hukum atas apa yang dilakukannya, malah berusaha untuk menghindar dari kenyataan. "Kebanyakan klarifikasi. Mencari pembenaran sendiri. Pantas masalah ada melulu. Kerjanya ekspos masalah yang diciptakan sendiri. Lalu berharap tuntas dengan sendirinya. Mendingan diam. Itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria," ucap Bambang. Bambang ingatkan Irjen Napoleon agar fokus saja pada persoalan hukum yang sedang dihadapi dan jangan berusaha untuk lari dari kenyataan dengan mengait-ngaitkan pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut. Apapun yang disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia itu tetap diragukan publik, lantaran sedang tersangkut banyak kasus hukum. "Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini. Kalua Napoleon benar, berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan. Jadi ICPW tegaskan, lagi hadapi saja persoalan hukum ini," paparnya. Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte bermanuver lagi guna menarik dukungan publik atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dibuat olehnya. Dia embuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menjadi Kabareskrim dalam kasus penghapusan red notice Joko Tjandra. Tetapi keinginan Irjen Napoleon Bonaparte tak berteman dengan kenyataan, alias tak berbanding lurus dengan fakta hukum. Merujuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara korupsi penghapusan red notice Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak di balik kasus tersebut dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa. (AS)

Topik:

Irjen Napoleon Irjen Napoleon Bonaparte