Jokowi: Kelola Liburan Natal-Tahun Baru dengan Gas dan Rem yang Dinamis

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 26 Oktober 2021 12:58 WIB
Monitorindonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur Natal dan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas masyarakat . Bercermin pada pengalaman di tahun-tahun lalu, libur Natal dan Tahun Baru bisa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19 secara signifikan. “Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan Tahun Baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan,” ujar Jokowi. Jokowi memberikan pengarahan itu kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/10/2021), seperti dipublikasikan website resmi Presiden RI hari ini. Presiden mengungkapkan hasil survei yang menyebut 19,9 juta orang berniat mudik pada momen libur tersebut. Menurutnya, jumlah yang tidak sedikit tersebut harus diantisipasi oleh semua provinsi, kabupaten, dan kota. “Inilah yang harus kita antisipasi, semua provinsi, semua kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya agar Natal dan Tahun Baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana,” jelas Presiden. Masih dikatakan Presiden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peranan yang sangat penting dalam menyosialisasikan hal tersebut. Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga pandemi COVID-19 yang tidak diharapkan. “Kita harapkan Natal dan Tahun Baru bisa kita kelola dengan baik, karena hampir semua epidemiolog takut bahwa yang memicu gelombang ketiga nanti ada di Natal dan tahun baru,” imbuhnya. Dia memberikan catatan bahwa pengaturan libur Natal dan Tahun Baru harus dirancang, direncanakan secara detail, sesuai dengan kondisi masyarakat setempat dan menghargai norma-norma yang ada. "Tetapi sekali lagi, tetap sesuai dengan protokol kesehatan dengan gas dan rem yang dinamis, selalu waspada, siap siaga, cepat bertindak, itu yang terus harus kita jaga,” pesan Presiden.  

Topik:

Presiden Jokowi Gelombang Ketiga Natal Tahun Baru liburan Natal