Pencurian Data Bermodus Rekayasa Sosial Meningkat Sepanjang 2021

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Desember 2021 09:17 WIB
Monitorindonesia.com - Kasus pencurian data berbasis rekayasa sosial semakin meningkat dan menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebaga korban. Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Teguh Arifiyadi dalam keterangan pers, Rabu (8/12/2021) mengatakan ada tiga metode rekayasa sosial yang paling banyak dilaporkan kasusnya di tahun ini. "Tiga metode itu adalah phishing (membagikan link palsu berbahaya), baiting (memancing korban dengan iming-iming manfaat atau hadiah), dan pre-texting (mengelabui korban untuk mendapatkan data pribadi)," jelas dia. Diuraikan, untuk modus penipuan berupa phising, biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email, atau pesan teks. Dengan demikian, seolah-olah pelaku dari lembaga resmi, namun sebetulnya pelaku ingin menggali supaya calon korban memberikan informasi pribadi. Data-data pribadi tersebut kemudian digunakan untuk kejahatan berikutnya. Pelaku menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian. "Penipuan jenis ini mendominasi hampir 95 persen dari total laporan. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, total laporan yang masuk ke kami lebih dari 250 ribu, meningkat drastis dari 8 ribu laporan di tahun 2017," ujar Teguh. Menurut Teguh Arifiyadi, sejak pandemi kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat dan menarget UMKM sebagai salah satu korbannya. Hal ini sebab kalangan UMKM di Indonesia pada masa pandemi jumlahnya drastis naik yang mengadopsi teknologi finansial dan layanan keuangan digital. Tren migrasi UMKM dari konvensional ke teknologi e-commerce inilah yang menjadi incaran pelaku kasus penipuan rekayasa sosial. Seiring pergeseran proses UMKM ke ranah digital, peran sektor fintek dalam memperkuat literasi keamanan digital dalam operasional usaha bagi pelaku UMKM semakin dibutuhkan. Teguh mengingatkan bahwa pengetahuan tentang cara menjaga pilar keamanan digital dapat menjadi solusi melawan maraknya tren rekayasa sosial, yaitu teknik manipulasi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelalaian pengguna platform digital untuk mendapatkan data pribadi.