Rahmat Effendy Digelandang ke Kantor KPK

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 5 Januari 2022 18:49 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen serta pihak lain ke gedung KPK Rabu (5/1/2022) sore. Pepen digelandang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022). Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci identitas pihak yang dibekuk, selain Rahmat Effendi. Ali hanya menyebut para pihak yang ditangkap saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022). Pepen diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Pepen yang diduga terlibat dalam transaksi suap diamankan tim satgas KPK sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait OTT tersebut. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," demikian Ali. [Lin]  

Topik:

Wali kota Bekasi Rahmat Effendy