Firli Bahuri: OTT Wali Kota Bekasi Bukti Praktik Korupsi Masih Ada

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Januari 2022 12:51 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (5/1/2022), menjadi bukti kalau praktik korupsi masih ada. "OTT ini menjadi catatan buruk terhadap upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Kepala daerah yang baru saja ditangkap menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih ada," kata Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1/2022). Sesungguhnya, tambah Firli, tidak boleh ada lagi praktik-praktik korupsi. Apalagi kalau melihat perjalanan bangsa yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan. Transparansi dan akuntabel, menurut dia, menjadi roh dalam era keterbukaan. "Tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh adalagi korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," demikian Firli Bahuri. Diketahui sebelumnya, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) telah melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen serta pihak lain ke gedung KPK pada Rabu (5/1/2022) sore. Pepen digelandang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. "Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali Fikri dalam keterangannya. (Ery)