Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kajati DKI sebagai Jampidsus

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 6 Januari 2022 07:28 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022). Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. "Memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing," kata Leonard. Wakil Jaksa Agung Setia Untung diberhentikan secara hormat terhitung sejak 1 Januari lalu. Kemudian posisi Sunarta digantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Leonard menuturkan posisi Jaksa Agung Muda Pengawasan akan diisi oleh Ali Mukartono. Ali sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga menunjuk Febrie Adriansyah menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Febrie saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Leonard menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik langsung calon Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jamwas, dan Jampidsus untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden itu. Pelantikan akan dilakukan pada Senin (10/1) pekan depan.   [Lin]