Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Geledah Tiga Lokasi
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
19 Januari 2022 08:09 WIB
![Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Geledah Tiga Lokasi](https://monitorindonesia.com/2021/03/KAPUSPENKUM-LEO-SIMANJUnTAK.jpeg)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga sekitar Rp 500 miliar di Kemenhan menemukan babak baru. Pada Selasa (18/1/2021), Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeldah tiga lokasi berbeda untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan tahun 2015-2021.
Kepala Pusat dan Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan, Jampidsus telah menurunkan tim untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi untuk mengusust tuntas kasus kasus korupsi proyek satelit tersebut. Adapun tiga lokasi yang digeledah, diantaranya Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan;
"Selanjutnya, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat dan Apartemen milik saksi SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan," ujar Leonard dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dari hasil penggeledahan itu, petugas juva mendapatkan sejumlah barang yang disita, diantaranya; sejumlah dokumen sebanyak tiga kontainer plastik. Selain itu ada barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah.
"Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021," jelas Leonard.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, dugaan korupsi proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kemenhan pada 2015-2016 merugikan negara sekitar Rp 500 miliar. Indikasi kerugian negara yang ditemukan hasil dari diskusi para auditor.
"Kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp 500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar 20 juta USD," kata Febrie.
Uang itu diperuntukan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp 491 miliar, biaya konsultan sebesar Rp 18,5 miliar dan biaya Arbitrase Navajo Rp 4,7 miliar.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kiri) dan Amir Syahbana (kanan) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/terdakwa-suranto-dan-amir.webp)
Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
55 menit yang lalu
Hukum
![CV Global Mandiri Jaya, PT Indo Metal Asia, CV Tri Selaras Jaya dan PT Agung Dinamika Teknik Utama Terima Uang Korupsi Timah Rp10,38 Triliun Penampakan uang hasil korupsi timah (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/uang-korupsi-timah.webp)
CV Global Mandiri Jaya, PT Indo Metal Asia, CV Tri Selaras Jaya dan PT Agung Dinamika Teknik Utama Terima Uang Korupsi Timah Rp10,38 Triliun
1 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Gula PT SMIP, Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Dicecar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Puspenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Gula PT SMIP, Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Dicecar
12 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
21 jam yang lalu