Tim Penindakan KPK OTT Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Januari 2022 15:08 WIB
Monitorindonesia.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah, pada Selasa, 18 Januari malam. Kali ini yang terkena OTT lembaga antirasuah itu adalah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga terlibat transaksi suap. Terkait penangkatan Bupati Langkat bersama dan sejumlah orang tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Rabu (19/1/2022) membenarkan bahwa Tim Penindakan KPK sedang menggelar OTT di Langkat. "KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut," kata Ali. Diduga, sejumlah pihak yang diamankan Tim Penindakan KPK tersebut terlibat praktik dugaan korupsi di wilayah Langkat. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan serta mengklarifikasi para pihak yang diamankan terkait dugaan korupsi tersebut. "Saat ini Tim Penindakan KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya. KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Langkat tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan OTT di Langkat. Profil Singkat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin adalah politisi Politisi Partai Golkar, yang menjabat sebagai Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018. Terbit Rencana Perangin Angin yang lahir pada lahir 24 Juni 1972 silam itu, termasuk 10 calon kepala daerah terkaya menurut KPK. Terbit Rencana Perangin Angin merupakan Ketua DPRD Kabupaten Langkat (2014–2018) dan Bupati Kabupaten Langkat (2019– sekarang). (Ery)

Topik:

OTT KPK