Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Yogyakarta

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 10 Februari 2022 12:50 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2/2022). Dua terduga teroris tersebut ditangkap di  dua lokasi berbeda. Ramadhan mengungkap, penangkapan pertama oleh Densus dilakukan di wilayah Tegalrejo, Kota Yogyakarta. "Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial RAU di lokasi tersebut (Tegalrejo)," katanya. Sementara penangkapan kedua dilakukan di Bantul dengan terduga teroris berinisial SU. Menurut Ramadhan, penyidik Densus saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga teroris tersebut. "Saat ini dilakukan proses interogasi dan penyidikan," tandasnya.[Lin]