Narapidana Kabur dari Rutan Kelas II B Ruteng Berhasil Ditangkap
Aan Sutisna
Diperbarui
15 Mei 2022 19:17 WIB
Ruteng, MI - Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki bersama personel Rutan Kelas II B Manggarai menangkap Egi Harsono Agung, narapidana yang kabur dan masuk daftar pencarian orang.
Lokasi penangkapan adalah rumah keluarga Egi di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Minggu (15/5).
Kepada petugas, narapidana Egi (22) mengaku berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang rutan pada Januari 2022. Ia kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditangkap kembali pada Minggu.
Untuk saat ini Egi diamankan di rutan Polres Manggarai.
[Robertus Moos]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait