KPK Usut Sumber Uang Suap Bupati Bogor Ade Yasin ke BPK

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 18 Mei 2022 16:16 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aliran uang yang diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Penelusuran ini dilakukan saat KPK memeriksa sembilan saksi terkait dugaan kasus suap Bupati Ade Yasin. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022) kemarin. "Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY (Ade Yasin) untuk mengumpulkan sejumlah uang," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/5/2022). "Kemudian (uang dari Ade Yasin) diduga diberikan kepada tersangka ATM (pegawai BPK Jabar Anthon Merdiansyah) dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung," sambungnya. Adapun sembilan saksi itu antara lain Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor Yeni Naryani, PPK di RSUD Ciawi Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Bogor Yukie Meistisia Anandaputri, dan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman. Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat, staf bagian keuangan Sekda Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf Bapenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, serta staf Dinas PUPR Iwan Setiawan.