Ini Alasan Dewas KPK Belum Jatuhkan Sanksi Etik Lili Pintauli
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
25 Mei 2022 17:15 WIB
![Ini Alasan Dewas KPK Belum Jatuhkan Sanksi Etik Lili Pintauli](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220525-WA0007.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, perkembangan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK masih pada tahap pengumpulan bahan juga keterangan untuk keperluan pembuktian.
Karena perkembangannya baru sampai disitu, maka proses pemeriksaan terhadap terduga penerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022 itu belum bisa dilakukan.
"Masih pengumpulan bahan dan keterangan untuk keperluan pembuktian," ucap anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Rabu (25/5).
Namun demikian, Albertina Ho menjanjikan bilamana Lili dimintai keterangan akan disampaikan ke publik.
"Kalau sudah sampai waktunya Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) juga akan dimintai keterangan," kata Albertina.
Urusan etik Lili ini merupakan yang kesekian kalinya yang dilaporkan ke Dewas KPK. Untuk kali ini, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Dalam laporan itu, Lili diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika.
Sebelumnya, Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini. Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
(La Aswan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
2 jam yang lalu
Hukum
![Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi Wahyu Setiawan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6a2a4299-1c91-4a7c-9e88-40ad2f963fe4.jpg)
Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi
4 jam yang lalu
Hukum
![Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono
8 jam yang lalu
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
12 jam yang lalu
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
23 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
28 Juli 2024 13:27 WIB