Novel Baswedan Menuding Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri Banyak Pura-pura dan Pemborosan
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
9 Juni 2022 16:46 WIB
![Novel Baswedan Menuding Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri Banyak Pura-pura dan Pemborosan](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG-20220609-WA0009.jpg)
Jakarta, MI - Novel Baswedan menuding upaya pemberantasan korupsi banyak pura-pura dan pemborosan di era Firli Bahuri.
Hal itu ia ungkapkan guna merespons kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan.
"Dibiarkan membuat pemberantasan korupsi dilakukan kepura-puraan dan pemborosan," ujar mantan penyidik senior KPK itu melalui cuitannya di Twitter seperti dilihat Monitor Indonesia.com, Kamis (9/6).
Untuk itu, Novel Baswedan mendorong KPK agar dibubarkan karena khawatir dengan rencana Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ulah Pimpinan KPK sekarang ini membuat KPK makin tidak dipercaya masyarakat. Pemberantasan korupsi makin jauh dari harapan. Mendorong KPK dibubarkan khawatir selaras dengan rencana Firli dkk," jelasnya.
Sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengusulkan KPK bubar. Hal itu diutarakan lantaran hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
"Saya usul, KPK dibubarkan saja," ujar Rasamala melalui cuitannya, Kamis (9/6).
Dia menyarankan pemerintah untuk memperkuat Kejaksaan dengan memindahkan anggaran KPK ke Kejaksaan. Menurutnya, hal itu bisa membuat kinerja kejaksaan lebih maksimal.
"Perkuat Kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan remunerasi jaksa, dengan begitu kita bisa mendorong kinerja Kejaksaan lebih maksimal lagi," katanya.
Soal pencegahan antikorupsi KPK, Rasamala mengusulkan agar hal itu digabung dengan fungsi Ombudsman RI.
"Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan," ucapnya.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku sedih dengan adanya hasil survei ini.
"Sejujurnya sedih membaca berita ini karena dukungan publiklah yang membuat eksistensi KPK ada selama ini," ujar Yudi dalam akun Twitter-nya.
Diketahui, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung lebih tinggi dibanding KPK. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 60,5%.
Survei Indikator digelar pada 18-24 Mei 2022 dengan menyasar warga negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon. Total responden survei kali ini berjumlah 1.213 orang.
Metode pemilihan sampel dilakukan menggunakan random digit dialing (RDD). Adapun margin of error diperkirakan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Kejagung berada di posisi keempat sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah TNI, Presiden, dan Polri. Namun, secara perolehan angka, jumlahnya justru merosot dibanding angka survei sebelumnya.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini 60,5%. Sebelumnya, tingkat kepercayaan terhadap Kejagung 70,2%.
Sementara, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun menjadi 59,8 persen. Angka itu merosot jika dibanding survei sebelumnya, yakni 70,2 persen.
[Ode]
Topik:
KPKBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
39 menit yang lalu
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
3 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
7 jam yang lalu