Rusak Hutan Lindung Samosir, DPRD Sumut Stop Proyek Pelurusan dan Pelebaran Jalan

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 11 Juni 2022 01:09 WIB
Samosir, MI - Kunjungan kerja DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Komisi Mangapul Purba di Kabupaten Samosir terkait dugaan pelanggaran administrasi, hukum, dan perusakan kawasan hutan lindung di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Jumat (10/6), memutuskan proyek dihentikan. Sementara itu, pihak-pihak yang dalam pekerjaan tersebut diminta untuk membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran adminsitasi dan hukum. "Komisi B akan melakukan RDP dengan mengundang semua pihak untuk melihat apakah ada pelanggaran administrasi dan hukum atau tidak! Sebelum kepastian hukum ini ditemukan, maka kami memutuskan untuk menyetop seluruh kegiatan," ujar dia. Mangapul Purba yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut didampingi beberapa anggota Komisi B lainnya menyatakan bahwa tidak ada kegiatan apapun di lokasi yang sedang dipersoalkan. "Apabila ada kegiatan, itu dapat dinyatakan melawan hukum dan kami meminta kepada aparat hukum dan masyarakat untuk mengawasinya," lanjut Mangapul. Ia menyampaikan bahwa kegiatan pemerintah kabupaten untuk kepentingan rakyat, sepanjang tidak menyalahi hukum dan merusak lingkungan, terutama kawasan hutan, maka semua pihak wajib mendukungnya. Komisi B juga mempersoalkan pengerukan kawasan hutan yang menghasilkan produk galian C. Dewan mempertanyakan izin dan peruntukan hasil pengerukan tersebut. Terkait ini, perwakilan Dinas PU mengatakan diperuntukkan bagi sertunisasi jalan-jalan kabupaten yang rusak. Kunjungan Komisi B DPRD Sumut ke Samosir sebagai respons atas laporan masyarakat melalui Komunitas Masyarakat Perantau Samosir (Kompas) yang diketua Rokiman Parhusip. Warga menduga pelebaran dan pelurusan jalan di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian yang berada di kawasan hutan lindung telah melanggar hukum dan diduga merusak kawasan hutan. Anggota Komisi B yang ikut kunjungan adalah Erwinsyah Tanjung, Saut Bangkit Purba, Irwan Simamora, Manimpan Tobing, Iskandar Sinaga, Syahrul Siregar, Anwar Sani Tarigan, dan Pantur Banjarnahor. Sekda Pemkab Samosir, Dinas Kehutanan, PUPR, kepala desa, dan masyarakat Kecamatan Harian hadir dalam kunjungan dewan. (Hanson Munthe) #dprd sumut
Berita Terkait