Anak Buah Walkot Ambon Bantah Bakar Dokumen Suap

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Juni 2022 11:15 WIB
Jakarta, MI - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak mengaku tidak pernah menyuruh anak buahnya membakar dokumen terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi. Hal itu disampaikan Rustam setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/6) malam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. "Enggak ada (perintahkan bakar dokumen), tadi dikonfirmasi itu, inisiatif Ola sendiri. Tidak ada suruhan dari saya," ujar Rustam saat dikonfirmasi awak media. Rustam menyinggung Kepala Seksi Penataan Kawasan Kumuh Dinas PRKP Kota Ambon Ola Ruipassa. Rustam menjelaskan dokumen yang dibakar Ola merupakan rincian kegiatan kedinasan sepanjang 2022 alias tidak terkait dengan kasus yang sedang diusut. Menurutnya, alasan anak buahnya tersebut membakar dokumen karena takut terseret ke dalam kasus dugaan suap yang menjerat Richard Louhenapessy. "Menurut Ola, (dokumen) itu rincian kegiatan [tahun] 2022. Jadi, rincian kegiatan 2022, lalu Ola bakar, itu dia gugup. Dia gugup, dia takut, dia bakar sampah itu. Itu rincian 2022 menurut Ola ke saya," tutur Rustam. Lebih lanjut, ia mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi yang kini diproses oleh KPK. Ia pun membantah turut menerima uang terkait kasus tersebut. "Hari ini hanya dimintai keterangan seputar soal pak Richard sendiri. Dinas Perumahan tidak terkait dengan Alfamidi karena kita tidak mengeluarkan izin," tandasnya. Richard Louhenapessy diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima Rp500 juta terkait dengan persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail. Uang itu diserahkan oleh karyawan Alfamidi Kota Ambon yang turut menjadi tersangka bernama Amri. Adapun penerimaan uang dimaksud melalui rekening bank milik Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa (tersangka) yang juga merupakan orang kepercayaan Richard.

Topik:

Suap