Ngajar Tanpa Izin, Tujuh Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Juni 2022 15:06 WIB
Jakarta, MI - Polisi menangkap tujuh orang anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri, Jawa Tengah. Tujuh orang itu disebut menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa izin. "Kami mengamankan sejumlah tersangka atas kasus penyelenggaraan pendidikan tanpa izin resmi. Tempat pendidikan itu milik kelompok Khilafatul Muslimin," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (16/6). Ia mengatakan tempat pendidikan itu berada wilayah Kecamatan Wonogiri Kota. Menurutnya, anggota Polres Wonogiri berhasil mengamankan tujuh tersangka yang semuanya berstatus sebagai guru atau pengasuh. Tujuh tersangka itu inisial YH, SD, IZ, SB, MI, RW dan AD. "Mereka bukan warga Wonogiri, semua dari luar daerah. Ada yang dari Purwokerto, Bekasi, NTB, Bekasi dan Jakarta Utara," ungkap dia. Dydit mengatakan, di tempat pendidikan itu ada kegiatan belajar mengajar. Anak yang belajar berusia antara 5-7 tahun. "Jumlah anak yang kami tangani ada lima orang. Lainnya dikembalikan ke orang tua. Anak-anak ini sudah dijemput kedua orang tua mereka dengan didampingi Dinas Sosial dan instansi terkait," ujar dia.
Berita Terkait