Polri vs Kompolnas Soal Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
22 Agustus 2022 14:44 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto, menyebutkan memang ada temuan uang di rumah Ferdy Sambo yang jumlahnya besar pada penggeledahan rumah pribadi mantan Kadiv Propam itu di Kawasan Kemang Jakarta Selatan belum lama ini.
Berhembus kabar bahwa ada bunker Rp900 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J,
"Tidak tahu kalau jumlahnya Rp 900 miliar, tapi uang itu ada!,"Kata Wahyu dikutip pada, Senin (22/8).
Namun demikian informasi valid perlu ditelusuri lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar penemuan bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo adalah tidak benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Dedi Prasetyo, Minggu (21/8).
Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Polisi Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp 900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.
Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian baik secara formil dan materiil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
#Bunker Rp900 Miliar
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anggota-kompolnas-poengky-indarti.webp)
Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:35 WIB
Hukum
![Oknum Polisi Tilep Barbuk Narkoba, Kompolnas Dorong Atasannya Diperiksa Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kompolnas.webp)
Oknum Polisi Tilep Barbuk Narkoba, Kompolnas Dorong Atasannya Diperiksa
17 Juli 2024 05:47 WIB
Hukum
![Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon Menko Polhukam Hadi Tjahjanto [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hadi-tjahjanto.webp)
Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon
21 Juni 2024 17:27 WIB
Hukum
![Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan Briptu Fadhilatun Nikmah (28), yang membakar suaminya yang juga anggota polisi bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28). [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/polwan-bakar-suami.webp)
Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan
11 Juni 2024 09:00 WIB
Hukum
![Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara Foto para terpidana kasus Vina Cirebon diduga mengalami kekerasan fisik saat di BAP pihak kepolisian (Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sejumlah-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-di-cirebon.webp)
Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara
20 Mei 2024 15:04 WIB