Ombusman Sebut Private Jet Brigjen Hendra Tak Wajar, Salahgunakan Wewenang?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 September 2022 10:57 WIB
Jakarta, MI - Ombudsman RI (ORI) segera minta klarifikasi dari Irwasum Polri terkait dengan private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J atau Nofriasyah Yosua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Penggunaan pesawat pribadi ini menjadi perhatian setelah disorot Indonesia Police Watch (IPW). "Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus itu. Kami di internal sedang mempersiapkannya," kata anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro kepada wartawan, Kamis (22/9). Johanes sendiri berpandangan, penyediaan private jet tersebut bukan merupakan hal yang wajar. Hal ini katanya perlu dilakukan pendalaman. "Patut diduga itu tidak wajar. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu," ujarnya. Sebelumnya, Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofrianysah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan atasannya, Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW). Lembaga ini menyoroti penggunaan pesawat jet pribadi saat Brigjen Hendra Kurniawan dan anggotanya terbang ke Jambi untuk menemui orang tua korban, dan menduga ada kaitannya dengan bos judi online. IPW meminta agar Polri mengusut penggunaan pesawat pribadi itu, termasuk kaitannya dengan temuan PPATK mengenai transaksi Rp155 triliun dari perjudian online. Tim Khusus Polri juga diminta mengungkap keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar peranan mereka.
Berita Terkait