Ini Kesempatan Terakhir, KPK Minta Gubernur Papua Lukas Kooperarif
Adelio Pratama
Diperbarui
22 September 2022 11:08 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar.
"Iya informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK dan pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK,"ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, (22/9).
Kata Ali, ini merupakan panggilan keduanya, sebelumnya juga Lukas sudah mengkonfirmasi untuk tidak menghadiri pemeriksaan pertamanya karena lagi sakit.
"Sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," tuturnya.
Ali menambahkan, bahwa pihak KPK berharap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, agar bersikap kooperatif guna mempercepat pemeriksaan kepadanya karena ini merupakan kesempatan terakhirnya.
"Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," ungkapnya.
Maka dari itu, tegasnya, sejauh ini pihak KPK telah bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum. Sehingga, hak para tersangka juga telah diberikan secara hukum.
"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," pungkasnya. [Adi]
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
2 jam yang lalu
Hukum
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
13 jam yang lalu
Hukum
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
15 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
17 jam yang lalu
Hukum
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB
Hukum
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB