Teka-teki Pemberian Pangkat Letkol Tituler TNI Kepada Deddy Corbuzier

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Desember 2022 23:03 WIB
Jakarta, MI- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait pemberian pangkat letnan kolonel (letkol) tituler TNI kepada Youtuber, Deddy Corbuzier. Yudo menjelaskan, pemberian pangkat kepada Deddy merupakan usulan dari kepala staf angkatan TNI. Yudo menambahkan, usul tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. "Itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," ungkap Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Meski demikian, eks Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) tersebut tidak menyebut siapa kepala staf TNI yang menyematkan pangkat kepada Deddy. Yudo juga tak menjawab secara gamblang ketika ditanya soal adanya desakan publik yang ingin agar pangkat letkol tituler TNI dicabut dari Deddy Corbuzier. “Kalau tituler boleh, kalau dia memiliki apa namanya untuk kemajuan terhadap TNI,” ujarnya. Lebih lanjut, Yudo menuturkan bahwa Deddy akan mendapatkan tunjangan menyusul disahkannya pangkat Letkol tituler. Hal itu, sudah sesuai dengan ketentuan di TNI. “Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler sudah sah tituler memang ada. Berupa tunjangan bukan gaji, tapi tunjangan,” pungkasnya.