Duit yang Digelapkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor adalah Uang Negara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Desember 2022 17:59 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon menegaskan, kader partai saat ini harus lebih hati-hati dan professional menggunakan dana partai. Sebab, dana partai ada yang berasal dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. "Dana itu adalah diberikan melalui Kesbangpol untuk ukuran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bisa sampai Rp 500 juta tergantung jumlah pemilih," kata Rapidin Simbolon saat dikonfirmasi Monitor Indonesia Kamis (15/12). Mengenai kasus Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, dilaporkan oleh DPC PDI Perjuangan ke polisi karena diduga menggelapkan dana partai. Secara detail kasus itu, sambung Rapidin, DPC Humbang Hasundutan yang lebih mengetahuinya. Selain ke polisi, sebelumnya DPC PDIP Humbahas sudah melaporkan hal ini ke DPD dan DPP PDIP. "Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas Oloan Nababan, sudah memanggil Dosmar tiga kali berturut-turut, untuk meminta pertanggungjawaban asset dan keuangan partai. Tetapi pak Dosmar tidak pernah datang," ungkap Rapidin Bupati Samosir periode 2015-2020 itu. Padahal, demikian Rapidin, laporan keuangan partai harus sudah masuk paling lambat akhir Desember 2022. Sementara Januari 2023 sudah masuk pemeriksaan pendahuluan dari BPK RI Perwakilan Sumut. Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ke Polda Sumut, atas kasus dugaan penggelapan uang partai. Dosmar diduga terlibat korupsi dana partai sebesar Rp 338 juta, saat menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas tahun 2020. Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon membenarkan laporan tersebut. “Iya (betul dilaporkan dugaan penggelapan uang), dilaporkan oleh DPC partai,” kata Rapidin Simbolon kepada wartawan, Rabu (14/12). Namun, dia belum menjelaskan secara detail kronologi persoalannya dan kapan Bupati Humbahas itu dilaporkan. Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, diduga bermula saat Dosmar meminta sekretaris dan bendaharanya menarik uang partai sebesar Rp 338 juta dan memberikan kepada adiknya untuk keperluan Pilkada 2022. Namun, hingga saat ini Dosmar tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dosmar Bantah Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di Humbahas itu, membantah telah melakukan korupsi uang partai. Dosmar mengatakan tidak pernah mengurusi keuangan partai. “Tidak benar itu, karena sejak aku jadi ketua DPC nggak pernah campuri uang satu rupiah pun,” kata Dosmar. Kendati begitu, Dosmar menegaskan dirinya tidak ada memerintahkan untuk memberikan uang kepada adiknya. Pengambilan uang tersebut tidak melibatkannya. “Kalaupun itu dikasih, itu tidak ada atas sepengetahuan saya. Di AD/ART keuangan partai itu tanggung jawab bendahara,” ungkapnya. Saat masih menjabat ketua DPC, sambung Dosmar, dia dan pengurus partai sempat beberapa kali rapat membahas hal tersebut, namun hingga dia copot pada September 2022 perkara ini belum tuntas juga. “Beberapa kali rapat dalam rapat DPC saya minta pertanggungjawaban keuangan partai oleh bendahara dan sekretaris, tetapi sampai saya diganti tidak tuntas pembahasannya,” pungkasnya. Untuk diketahui, Dosmar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas. Kemudian posisinya digantikan oleh Oloan Nababan. Setelah dicopot, Dosmar kemudian bergabung dengan Partai Golkar
Berita Terkait