Tak Seperti Ferdy Sambo, Ricky Rizal Disebut Mampu Kendalikan Emosi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Januari 2023 19:24 WIB
Jakata, MI - Sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli Psikologi Forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/1). Nathanael mengatakan, sosok Ricky Rizal merupakan sosok yang mampu mengendalikan emosinya. Ia mengantakan, Ricky juga sebagai sosok yang mampu mengaktualisasikan potensi intelektualnya secara logis dan rasional. Adapun interpretasi itu dilakukan pihaknya yang juga sebagai tim Apsifor untuk memeriksa psikologis Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagaimana diminta tim penasihat hukum. "Kami menampilkan suatu simpulan, dia (Ricky) memiliki potensi intelektual yang diaktualkan, itu artinya digunakan, diterapkan, yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari secara umum," ujarnya di ruang sidang. Menurut Nathanael, interpretasi itu dilakukan berdasarkan metode pemeriksaan terhadap data yang diperoleh tim, yang mana di dalamnya terdapat tes psikologi, seperti tes kecerdasan yang ditemukan hasil taraf intelektual Ricky, termasuk di dalam potensi intelektual. Potensi dimaksud menyangkut sumber daya yang dimiliki Ricky, yang mana data itu diperoleh dari wawancara pula dengan pada Ricky dan dari sumber lainnya. Terkait hasil tes yang menyebutkan Ricky punya minat sosial tinggi dan keterampilan sosial memadai, Nathanael mengatakan, bahwa itu diperoleh dari sejumlah hasil tes yang dilakukan pihaknya. Minat sosial itu bicara tentang individu itu memiliki pemahaman dan kepedulian baik, sedangkan keteranpilan sosial merupakan suatu tindakan yang diperlukan agar dapat berelasi di lingkungan secara positif, baik itu berkomunikasi maupun pemahanan pada perasaan orang lain. Lebih jauh, dia juga menyebutkan, Ricky Rizal memiliki kepatuhan tinggi, peka pada emosi diri, dan punya regulasi yang baik sebagaimana hasil tes pada Ricky. Kepatuhan dimaksud merupakan kecenderungan dia mengikuti apa yang diminta saat Ricky dihadapkan pada figur ororitas, atau yang punya power atau kekuasaan yang lebih dari dia. "Emosi diri juga menggambarkan bagaimana kesadaran diri individu, misalnya saya saat ini merasa takut, sedih, tertekan termasuk juga emosi positif, saya sadar betul saya saat ini berada dalam perasaaan bangga atau bahagia," jelasnya. Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang. Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua. Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana. Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.