Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Simpatisan Lukas Enembe

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Januari 2023 19:29 WIB
Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani usai kegiatan penangkapan oleh KPK di Papua, Selasa (10/1) kemarin, yang menyebabkan satu (1) orang simpatisan Lukas Enembe meninggal dunia. Terdapat 19 orang simpatisan Lukas Enembe yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka, secara profesional, objektif, dan akuntabel. Komnas HAM juga mengingatkan TNI-Polri mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip HAM. "Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa dan mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," ujar Atnike kepada wartawan, Kamis (12/1). Selain itu, Komnas HAM mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih menciptakan situasi kondusif dengan melibatkan tokoh masyarakat. [caption id="attachment_514391" align="alignnone" width="408"] Lukas Enembe saat memasuki pesawat (Foto: MI-Aswan/Repro)[/caption] Kemudian, Atnike juga mengajak masyarakat agar tak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan. "Mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ungkapnya. Komnas HAM, tambah Atnike, pun mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung, sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan. "Serta meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan," pungkasnya. Diketahui Lukas Enembe telah ditangkap di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1) Siang. [caption id="attachment_514782" align="alignnone" width="465"] Gubernur Papua Lukas Enembe saat dibawa pihak kepolisian di Bandara Sentani Jayapura menuju Jakarta (Foto: MI-Plo/Repro)[/caption] Enembe sempat dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Jakarta dari Bandara Sentani. Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Ia kini telah ditahan KPK bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua itu. (An) #Simpatisan Lukas Enembe# Simpatisan Lukas Enembe Meninggal#Ricuh Simpatisan Lukas Enembe