KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2024 2 jam yang lalu
Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)
Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memborong jasa tata rias pada tahun 2024 ini. Tak main-main, anggaran yang digelontorkan untuk memborong jasa tata rias ini sebesar Rp.800 juta. Tak hanya itu, Pemkab Karawang juga menyewa peralatan studio video dan film sebesar Rp.4.9 miliar

Jasa tata rias ini, mungkin sangat dibutuhkan oleh pemerintahan Kabupaten Karawang untuk mempercantik bupatinya, atau memperindah para pegawainya. Yang selama ini, Pj Bupati dan pegawai tidak enak dipandang mata publik.

Plt Bupati Karawang saat ini adalah Aep Syaepuloh menggantikan posisi Bupati Cellica Nurrachadiana yang mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang lantaran maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

"Kemungkinan memborong jasa tata rias ini untuk mengalihkan pandangan para aparat hukum. Biar kabupaten Karawang tidak senasib seperti kabupaten Bekasi, dan kota Bekasi, yang kepala daerahnya selalu ditangkap oleh KPK," kata Kordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK)
Febri Yohansyah, Selasa (30/7/2024).

Anggaran sebesar Rp.800 juta untuk borong tata rias itu seperti membeli standing flower ukuran 2x125 Cm (standar), standing flower ukuran 2 x150 cm, standing flower ukuran 2x 125 Cm bunga kiri kanan; standing flower ukuran 2 x150 cm bunga full, dan standing flower ukuran 2 x150 cm bunga kiri kanan.

"Anggaran sebesar Rp.800 juta begitu saja dihambur-hamburkan hanya untuk memborong jasa tata rias. Padahal anggaran segitu bisa memperbaiki jalan jalan yang rusak di kabupaten Karawang itu," jelas Febri.

Coba anggaran sebesar Rp 800 juta ini untuk menuntaskan atau membantu memperbaiki kehidupan rakyat miskin. Bisa-bisa, kata Febri, persentase penduduk miskin Kabupaten Karawang cepat turun, dari nomor 15 se-Jawa Barat, bisa turun ke nomor buncit.

"Tapi pemerintah daerah Karawang seperti tidak mau. Anggaran banyak dipakai untuk yang nggak-nggak alias banyak dipakai untuk kebutuhan dan kepentingan aparat daerah doang," tuturnya.

Kalau anggaran daerah tidak dipakai oleh aparat daerah, tambah dia, biasa juga digunakan untuk acara acara seremonial seperti belanja sewa peralatan studio video dan film sebesar Rp.4.950.705.000. Dan membuat acara-acara seperti ini hanya mahal dan mencekik membayar pajak saja.

"Maka untuk itu, kami dari GSBK meminta aparat hukum seperti KPK untuk mengusut proyek jasa tata rias sebesar Rp 800 juta, dan sewa peralatan studio video dan film sebesar Rp.4.9 miliar. Dan tolong panggil Bupati Aep Syaepuloh ke kantor KPK, Kuningan, Jaksel," tandas Febri. (ar)