Polisi Diminta Periksa Ulang Istri Siri Kompol D

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Februari 2023 09:29 WIB
Jakarta, MI - Kuasa Hukum Sugeng, Yudi Junaidi meminta kepada Polres Cianjur agar memeriksa ulang Nur alias istri Kompol D saat mengikuti iring-iringan rombongan polisi. "Kami mohon dan minta agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media sebelumnya, dirinya menyebutkan tidak melindas," katanya, Rabu (1/2). Permintaan Yudi tersebut dinilainya mendasar. Sebab, selama dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan pihak kepolisian, Nur memberikan keterangan berbeda dari konferensi pers terakhir yang dilakukan Jumat (27/01). Keterangan Nur yang tidak konsisten tersebut diduga Yudi diatur oleh teman dekatnya yang saat itu juga diakuinya sebagai suaminya. Selain itu, juga diperkuat secara faktual berdasarkan dua keterangan Nur yang berubah-ubah dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam. "Berarti ada keterangan yang kontradiktif. Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali karena ada dua keterangan yang berbeda terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi meninggal dunia," terangnya. Selain itu, Yudi berharap pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian agar lebih diperdalam, sehingga jangan sampai menyatakan bahwa Nur tidak ada hubungannya dengan petugas di lapangan. "Jadi jangan menyatakan Nur tidak ada hubunganya dengan pihak petugas di lapangan. Ternyatakan sekarang terbantahkan dengan Kompol D yang telah di Patsus," kata dia. Dia menambahkan sebagai lembaga penegak hukum seharunya kepolisian lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. "Hingga sejauh ini saya tidak mengatahui keberadaan Nur yang sebelumnya sempat meminta perlindungan kepada saya. Saya memberikan perlindungan karena keyakinan saya kecelakaan itu tidak melibatkan mobil Audi," kata dia. Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membantah pengakuan Nur yang mengungkapkan dirinnya sebagai istri kedua dari salah seorang perwira Polri yakni Kompol D. "Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," kata Doni pada saat konferensi pers di Polres Cianjur, Sabtu malam (28/1). Lebih lanjut, Doni menerangkan, Nur berani memerintahkan karena merasa mengenal dengan salah seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut. Hal tersebut membuat mobil yang ditumpangi Nur menyelonong masuk ke rangkaian iring-iringan tanpa izin. “Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan seorang anggota polisi," ucap Doni. Nur sempat mengaku mengikuti rombongan polisi karena diizinkan oleh Kompol D. Dalam keterangannya, Kompol D juga turut dalam iring-iringan pengawalan mobil dinas kepolisian menuju TKP penyelidikan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Kecamatan Ciranjang, Cianjur. Sebelum menyatakan masuk dalam iring-iringan rombongan kendaraan polisi, di salah satu rumah Alam Sunda, Nur sempat menelepon Kompol D yang diakuinya sebagai suami. "Saya sampai sini, kamu makan di sini ya?" kata Nur mengajak Kompol D dalam konferensi pers, Jumat (27/01). Tak berselang lama, Kompol D menelepon Nur sembari menawarkan agar Nur masuk dalam iring-iringan rombongan polisi. "Ya sudah gak apa-apa, ikut saja," kata Nur menirukan ucapan Kompol D. "Ya sudah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang," tambahnya. Dari keterangan Nur sebelumnya, diketahui Kompol D yang diakuinya sebagai suaminya merupakan salah satu perwira polisi di Polda Metro Jaya yang bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Topik:

Kompol D
Berita Terkait