KPK Klaim Tak Ada Janji Firli Bahuri ke Enembe 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Februari 2023 18:01 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada perjanjian antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe seperti yang diisukan baru-baru ini. "Bukan tagih janji sebenarnya. Karena tidak ada yang dijanjikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (4/2). Memang Firli Bahuri sebelumnya bertemu dengan Lukas Enembe di Papua, namun, kata Ali, tidak ada hal yang dijanjikan. Bahkan menurut Ali, pertemuan itu bersifat terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan institusi lainnya. "Pertemuan di Papua saat itu terbuka, tidak ada pembicaraan khusus. Diikuti oleh penyidik, tim dokter, pihak keluarga LE, Kapolda, BIN, dan Kodam. Bahkan terbuka untuk diliput dan dipublikasikan," ungkapnya. Ali menjelaskan, bahwa isi surat Lukas Enembe kepada Firli berisi permintaan untuk melakukan pengobatan ke Singapura. Surat serupa pun pernah disampaikan kepada pihak KPK usai Lukas Enembe menolak menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. "Sebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama," lanjut Ali. "Untuk penasihat hukum tersangka LE, kami sampaikan stop narasi kontraproduktif. Silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," imbuh Ali.