200 Polisi Disiagakan Sidang Vonis Ferdy Sambo
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
12 Februari 2023 14:24 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan akan menyiagakan 200 personel saat sidang vonis Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2) besok.
"Jumlah personel yang disiapkan ada 200 ya, biasanya seperti itu. Tapi sprinya (surat perintah) masih baru dibuat nanti malam, jelasnya nanti ya," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Minggu (12/2).
Lebih lanjut, pihaknya juga akan memperketat pengamanan dengan mempersiapkan tim Gegana Brimob untuk melakukan penyisiran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ya, pengamanannya pasti diperketat. Gegana pasti (disiagakan). Kalau pengamanan itu biasanya sudah dari pagi Gegana menyisir lokasi," ujarnya.
AKP Nurma menyatakan tim Gegana Brimob nantinya akan menyisir lokasi sebelum persidangan dimulai. Namun, untuk hari ini belum ada informasi tim tersebut akan mulai menyisir PN Jaksel.
"Pagi-pagi ya, kalau pagi itu sudah jelas. Besok pagi-pagi Gegana itu sudah ada," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghimbau agar masyarakat tidak datang karena telah disediakan 9 layar monitor.
"Memastikan agar agenda pembacaan putusan yang menjadi satu rangkaian dengan proses persidagan sejak tanggal 17 Oktober lalu, harus dipastikan berjalan dengan tertib aman dan terkendali. Untuk itu persiapan yang sudah kami lakukan tentu berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pemangku keamanan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Minggu (12/2).
Termsuk juga dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bentuk koordinasi, tambah Djuyamto, tersebut diantaranya nanti dilapangan itu yang program teknisnya adalah dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
"Kami dapat info pengamannya ada penebalan, bisa saja ada penambahan pasukan atau dengan trepment pengamanan khusus yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan, jumlah personel awalnya 170, namun di up sesuai dengan ekskalasi pengamanan dan selama ini kan sidang berjalan dengan aman, lancar," jelasnya.
Diketahui, bahwa besok, Senin (13/2) giliran Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan menjalani sidang putusan (vonis) di PN Jaksel.
Lalu, untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Maruf akan menjalani vonisnya pada Selasa, 14 Februari 2023.
Selain itu, ada Richard Eliezer alias Bharada E yang juga akan menjalani vonisnya di PN Jaksel pada Rabu, 15 Februari 2023..
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB