Mahasiswa di Malang Demo Desak KPK Audit Harta Kekayaan Seluruh Pejabat Pajak
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
8 Maret 2023 19:37 WIB
![Mahasiswa di Malang Demo Desak KPK Audit Harta Kekayaan Seluruh Pejabat Pajak](https://monitorindonesia.com/2023/03/demo.jpg)
Jakarta, MI - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Indonesia menggelar demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur 3 di Jalan S Parman, Kota Malang, Selasa (7/3).
Adapun beberapa tuntutannya yang disampaikan, yakni meminta pemerintah untuk mengevaluasi Kementerian Keuangan, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit forensik harta kekayaan seluruh pejabat pajak.
Para demonstran itu menuntut Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahasiswa menilai Sri Mulyani gagal melakukan pengawasan terhadap bawahannya di Dirjen Pajak sehingga banyak yang menyalahgunakan keuangan pajak negara.
Dalam orasinya, para demonstran mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mereka menilai Sri Mulyani lalai dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya di Dirjen Pajak, sehingga banyak yang melakukan penyelewengan pajak.
"Sri Mulyani harus dicopot apa dievaluasi," kata Koordinator aksi Gerakan Indonesia Setiawan di Kota Malang, Selasa (7/3).
Ia mengungkapkan aksi itu digelar untuk mendorong pemerintah, KPK, dan BPK melakukan audit forensik terhadap harta kekayaan seluruh pejabat pajak.
"Hal itu untuk mengetahui ada proses penyelewengan keuangan, ada proses penyelewengan pajak disitu, ada proses tindak penyelewengan uang disitu oleh berbagai macam Dirjen Pajak," kata Setiawan.
Setiawan mengatakan mereka juga menuntut agar audit forensik tidak hanya dilakukan di Dirjen Pajak, tapi di seluruh lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Mahasiswa itu juga mendorong pemerintah untuk membuat rancangan undang-undang batasan harta kekayaan pejabat negara, agar tak ada penyalahgunaan dalam tata kelola keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Potensi Perpajakan Heru Pamungkas menyebut tuntutan para mahasiswa di luar kewenangan Kanwil Dirjen Pajak Jatim 3. Meski demikian, Heru berjanji akan menyampaikan tuntutan itu kepada yang berwenang.
"Kalo kita lihat tuntutannya di luar kewenangan kita tapi kita akan coba sampaikan kepada yang berwenang," Kata Heru.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
1 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
5 jam yang lalu