Terungkap, Ini Alasan Kejagung Periksa Petinggi BPJS Ketenagakerjaan
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
8 Maret 2023 21:23 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 sampai dengan tahun 2019.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi, namun Kejagung hingga saat ini belum menetapkan tersangka dan juga belum mengungkap berapa total kerugian negara akibat kasus tersebut.
Terkini, Kejagung memeriksa salah satu petinggi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan dua saksi lainnya.
Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun institusi pengelola dapen salah satu BUMN asuhan Menteri Erick Thohir itu, yaitu Pelindo.
"S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK, AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya, DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (8/3).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sebagai informasi, DP4 merupakan pengelola dana pensiun yang didirikan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.
Sejalan dengan program pembenahan Dana Pensiun BUMN, pada 2021 dilakukan pergantian pengurus, di mana Mujianto menjabat posisi Direktur Utama DP4.
"Pasca merger 1 Oktober 2021, Pelindo selaku pendiri mendorong Dapen untuk meningkatkan kinerja operasional, kualitas layanan kepada pensiunan, dan reformasi organisasi. Sehingga selaras dengan strategi perusahaan Pendiri," ungkap Group Head Sekretariat Perusahaan PT Pelindo Ali Mulyono dalam siaran pers, Jumat (17/2) lalu.
(Nuramin)
#BPJS Ketenagakerjaan #DP4
Berita Terkait
Hukum
![Alex Denni Hilir Mudik Duduki Jabatan saat Buron! Tanda Tanya Besar di KemenPANRB dan BUMN Yang bikin kening publik kian berkerut heran, selama ini Alex Denni tak tampak berusaha menyembunyikan diri. Paling tidak, Alex tetap mengisi akun yang ia miliki di Linkedin. Ia juga tergolong rajin melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara, setiap tahun. Pada 2022 lalu, Alex melaporkan total kekayaan sebesar Rp 25 miliar. (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-12.webp)
Alex Denni Hilir Mudik Duduki Jabatan saat Buron! Tanda Tanya Besar di KemenPANRB dan BUMN
6 jam yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
7 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
8 jam yang lalu
Hukum
![Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU! Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bekas-dirut-pt-jasamarga-jalan-layang-cikampek-djoko-dwijono.webp)
Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU!
8 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton Staf Legal PT BCA Tbk berinisial LA diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU emas 109 ton dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang (Foto: Menara BCA/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-bca.webp)
Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton
10 jam yang lalu