Sudah Penuhi Unsur, DPR Disarankan Segera Bentuk Pansus Bongkar Skandal Transaksi di Kemenkeu
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
22 Maret 2023 19:21 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membongkar skandal transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus tetap didorong.
Hal itu sebagaimana disampaikan pengamat hukum dari Citra Institute, Nawari saat diwawancarai Monitor Indonesia, Rabu (22/3).
"Pembentukan pantia khusus (Pansus) DPR untuk mengungkap skandal jumbo di Kementerian Keuangan perlu dilakukan," katanya.
Pasalnya, kata dia, hingga saat ini belum ada kejelasan hukum terkait kasus transaksi jumbo yang diungkap PPATK, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kementerian Keuangan.
Dia menjelaskan, secara teotrikal ilmu hukum, Pemerintah dan DPR telah diberikan kewenangan yang bersifat open legal policy menganai hak angket DPR.
"Sepanjang hak tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan kepentingan bangsa dan negara," terangnya.
Dugaan skandal transaksi jumbo di Kementerian Keuangan sudah memenuhi unsur untuk segera dilakukan Pansus atau hak angket oleh DPR. Apalagi, mengingat skandal tersebut sangat berdampak luas bagi masyarakat.
"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (3) UU MD3," tandasnya. (ABP)
#DPR Disarankan Segera Bentuk Pansus Bongkar Skandal Transaksi di Kemenkeu
Topik:
-
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi III Minta KY dan MA Serius Dalami Kasus Para Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/adang-daradjatun.webp)
Komisi III Minta KY dan MA Serius Dalami Kasus Para Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
26 menit yang lalu
Hukum
![Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita saat di KPK, Kamis (1/8/2024) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mbak-ita.webp)
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
38 menit yang lalu
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
1 jam yang lalu