Transaksi Rp 300 Miliar KPK, Kapolri Ungkap Progres Pemeriksaan AKBP Tri Suhartanto

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Juli 2023 23:33 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pemeriksaan Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto terus bergulir. AKBP Tri Suhartanto merupakan eks penyidik KPK itu tersudut rekening gendut. Nama AKBP Tri Suhartanto jadi perbincangan setelah Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan transaksi Rp 300 miliar di rekening pribadinya. Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyiratkan bahwa hasil pemeriksaan mantan penyidik KPK tersebut di Divisi Propam belum keluar. "Nanti kita cek di Propam, hasilnya seperti apa," ujar Sigit seusai menghadiri Grand Final Stand Up Comedy Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (23/7) malam. Ditanya lebih jauh, Listyo Sigit tampak belum bisa banyak menanggapi. "Kegiatan-kegiatan banyak sekali, tapi semua proses sedang berlangsung. Nanti kita cek," katanya seraya meminta awak media menanyakan langsung ke Propam. Sebelumnya PPATK mengendus transaksi jumbo AKBP Tri saat bertugas di KPK. Nominalnya mencapai Rp300 miliar. KPK sendiri sudah mengklarifikasi soal transaksi tersebut. Namun akhirnya mereka lepas tangan. Tri dianggap bersih. Merujuk e-lhkpn KPK yang dilaporkan 28 Februari 2023, Tri hanya mengantongi kekayaan senilai Rp11,6 miliar. Sedang untuk transaksi gendut itu, katanya, hasil bisnis mobil. Kekayaan Tri tersebut bahkan melampaui Kapolri Lsityo Sigit. Di LHKPN KPK, Listyo Sigit tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp10,6 miliar.