Siti Zuhro: Pertegas Posisi DPD Agar Bikameral Efektif

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Agustus 2021 07:35 WIB
Monitorindonesia.com - Peneliti Senior LIPI R. Siti Zuhro mengatakan bahwa DPD RI perlu mempertegas posisinya sebagai “Penyambung Lidah Rakyat” di daerah, mengingat keberadaannya tidak hanya sekadar membagi tugas antara dalam dan luar negeri, sebagaimana praktik parlemen di Amerika Serikat. DPD juga memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya yang terkait dengan kepentingan daerah di tingkat nasional. “Jadi harus digarisbawahi bahwa DPD sebagai perwakilan wilayah menjadi penting untuk ditegaskan. DPD berperan sebagai lembaga penyeimbang DPR agar fungsi checks and balances di Parlemen dapat berjalan,” kata Siti Zuhro pada Executive Brief DPD RI yang berlangsung pad hari Kamis, 26 Agustus 2021 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Acara yang diinisiasi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin ini juga menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun itu juga dihadiri para pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI. Acara berlangsung dalam format diskusi yang sangat aktif dan menarik. Siti melihat kalau saat ini posisi DPR terlalu kuat dan dominan dan menciptakan hubungan yang terlalu seirama antara DPR dan eksekutif. Jika posisi DPD dipertegas, maka akan ada checks and balances, sehingga produk yang dihasilkan parlemen akan lebih efektif dan komprehensif. Dia juga menekankan betapa pentingnya penataan ulang sistem parlemen, karena dinilai urgent dan relevant dilakukan agar parlemen bisa melaksanakan tugas secara maksimal dan agar Indonesia bisa cepat mengakhiri sistem yang rancu yang hanya membuat proses konsolidasi demokrasi makin tak jelas, tak terukur dan tak pasti. “Perlu dicarikan solusi terhadap peningkatan kapasitas lembaga parlemen dan kualitas anggota parlemen agar tercipta rasionalitas politik dalam konteks demokrasi dan keteraturan pemerintahan,” pungkas Siti. Pada kesempatan yang sama, Mahyudin mengatakan bahwa posisi DPD harus di efektifkan dalam sistem bikameral untuk membahas setiap RUU ataupun permasalahan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab dari parlemen. “Dewasa ini, persoalan kenegaraan semakin kompleks dan memerlukan cara pandang yang lebih komprehensif, setiap perundang-undangan yang dihasilkan oleh Parlemen, harus bisa menyentuh kepentingan dari semua pihak, bukan hanya berbasis pada orang atau kelompok masyarakat, tapi juga secara wilayah, disinilah DPD bisa sangat efektif berperan,” tegas Mahyudin. (Ery)

Topik:

DPD pertegas posisi