BAP DPD RI Akui Persoalan Sengeketa Tanah Kerap Terjadi di Daerah

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 21 Maret 2022 20:45 WIB
JAKARTA, Monitorindonesia.com - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menilai kasus sengketa tanah di daerah antara masyarakat dengan perusahaan sering kerap terjadi. Bahkan, permasalahan itu memerlukan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya. Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengakui permasalahan sengketa tanah memang memerlukan waktu yang panjang karena banyak sekali yang terlibat dan permasalahan tersebut. Pada posisi ini masyarakat selalu saja berada dalam kondisi yang lemah. “Kebanyakan masyarakat lemah di fakta dan data sehingga ketika kita hadiri, mereka selalu kekurangan data dan fakta. "Memang kita perlu berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk membuat terobosan masalah sengketa tanah seperti ini,” ucap Bambang Sutrisno saat jadi narasumber di Youtube Chanel Kabar Senator, Jakarta, Senin (21/3). [caption id="attachment_416382" align="aligncenter" width="727"] Bambang Sutrisno saat jadi narasumber di Youtube Chanel Kabar Senator[/caption]   Bambang Sutrisno juga mengakui bahwa tugas BAP DPD RI sangat berat namun ia mengaku ada kepuasan tersendiri dalam menyelesaikan kasus permasalahan di masyarakat. Artinya jika masalah itu selesai maka ada sumbangsih dari DPD RI yang telah diberikan kepada masyarakat. “Kami merasa ada kepuasan batin jika menyelesaikan suatu permasalahan. Namun dukanya yaitu jika tidak ada titik temu antara keduabelah pihak,” imbuhnya. Senator asal Jawa Tengah itu juga menghimbau kepada masyarakat bagi yang ingin menyampaikan permasalahan kasus kepada BAP DPD RI baik sengketa tanah, ganti rugi atau lainnya harus menyiapkan data yang lengkap. “Memang terkadang masyarakat mengirimkan data-data yang tidak lengkap, namun tetap kita tindaklanjuti. Tapi jika masyarakat memberikan data-data yang lengkap, maka kami bisa segera cepat bertindak,” imbuh Bambang Sutrisno. Bambang Sutrino juga menambahkan pengaduan tersebut bisa disampaikan kepada Pimpinan DPD RI ataupun Ketua BAP DPD RI. Nantinya pengaduan itu akan BAP DPD RI buat suatu telaah sebelum ditindaklanjuti. “Apabila hasil telaah tersebut relevan maka akan kita tindaklanjuti, puncaknya kita hadirkan semua stakeholder yang terlibat di situ,” terangnya. Ia juga menjelaskan tidak sedikit masalah yang telah diselesaikan oleh BAP DPD RI. Salah satunya masalah perizinan listrik di Sumatera Utara. “Alhamdulilah, permasalahan itu sudah kami selesaikan dan sudah di setujui oleh Bupati setempat. Sebenarnya permasalahan itu hanya komunikasi saja, kita dudukan semua yang terlibat. Alhamdulilah kendala selama 13 tahun ini sudah bisa terselesaikan,” terang Bambang Sutrisno.