Implikasi Ledakan Covid-19 terhadap Dunia Usaha dan Nasib Pekerja    

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juni 2021 15:25 WIB
Monitorindonesia.com - Ledakan gelombang Covid-19 membuat pemerintah secara resmi melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli mendatang. Pengetatan tersebut secara langsung berimplikasi pada jam operasional sejumlah unit usaha. Misalnya, restoran, cafe hingga pusat perbelanjaan harus tutup lebih awal. Padahal kapasitasnya pun sudah dipangkas sebanyak 25%. Kebijakan itu membuat kalangan buruh khawatir situasinya mencekam dengan bertambahnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum Komite Eksekutif Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Galih Tri Panjalu, Senin (28/6/21). Menurut dia, dampak dari pembatasan itu pasti akan berimbas pada pekerja yang ada di sektor hotel, ritel, resto termasuk cafe. "Kalau keadaan ini berlangsung lama, pasti akan ada lagi dampak lebih berat. Mungkin dirumahkan, atau upah dipotong, atau PHK," katanya. Dijelaskan, FSPM sudah merasakan pengalaman pahit selama satu tahun lebih pandemi berlangsung di Indonesia. Sejak tahun 2020, jumlah anggotanya sudah berkurang ribuan orang atau 1/3 dari jumlah keseluruhan. Hal itu terjadi karena pekerja sudah tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan perusahaan awal alias PHK. "Sekarang tinggal 6 ribuan orang anggota karena kemarin kehilangan 3 ribu lebih karena alasan Covid-19. Selama di FSPM 9 tahun, ini masa-masa sulit buat bagi FSPM, juga buat saya karena situasinya sulit untuk mempertahankan anggota dari dampak pandemi," kata Galih. Lebih detail, Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin menguraikan bidangnya paling terdampak oleh covid. Karena PHRI langsung membidangi sektor hotel, restoran, plaza, apartemen, retail, katering hingga pariwisata. Nampak jelas bahwa sektor ini paling terdampak terkena pandemi. Itu baru dari anggotanya saja, jika melihat lebih makro, dampaknya jauh lebih besar. "Tenaga kerja yang hampir hilang karena pandemi hampir 200 ribu orang. Cash flow restoran di DKI dan di mal juga rata-rata nyaris merugi. Dan beberapa bulan tidak bayar penyewa mal, service charge juga ditangguhkan, back to back tidak bayar, yang berat tentu pemilik pusat perbelanjaan," katanya. (Jay)

Topik:

marak phk pengetatan ppkm mikro Dampak ppkm