Tol Layang MBZ Ditutup Hingga 22 Juli Mendatang

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Juli 2021 05:12 WIB
Monitorindonesia.com - PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division menutup sementara Jalan Tol Layang Elevated Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Penutupan dilakukan selama sepekan mulai Jumat (16/7/2021) pukul 00.00 WIB hingga 22 Juli itu untuk mendukung PPKM Darurat. “Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung dalam keterangan persnya, Kamis (15/7/2021). Penutupan akses ini berdasarkan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan. Manurung mengatakan, jalan layang MBZ akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB. Dia berharap selama sepekan kedepan mampu menekan laju mobilitas masyarakat ke luar masuk Jabodetabek terutama selama libur Hari Raya Idul Adha. Sejumlah akses masuk kendaraan ke Jalan Tol Layang MBZ yang ditutup, yakni: - Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek - Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E) - Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E) - Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta.[Lin]

Topik:

Tol MBZ Ditutup Hingga 22 Juli 2021