Rionald Silaban: Sebagian Besar "Pengemplang" BLBI Bermukim di Singapura

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 28 Agustus 2021 05:00 WIB
Monitorindonesia.com  - Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut, sebagian besar obligor pengemplang uang rakyat berada di luar negeri seperti Singapura saat dipanggil oleh tim untuk melunasi kewajibannya kepada negara. "Maka dari itu kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," ungkap Rionald Silaban dalam keterangan pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8/2021) Silaban menegaskan pemanggilan obligor BLBI yang berada di luar negeri akan menjadi langkah lanjutan dari penagihan yang sedang dilakukan saat ini. Rencananya, pemanggilan obligor BLBI yang tinggal di luar negeri nantinya akan dipandu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Satgas BLBI, tambah Silaban, akan fokus terlebih dahulu kepada obligor yang berada di dalam negeri. Alasannya masih banyak obligor yang perlu memenuhi panggilan tim. "Setidaknya pemanggilan obligor kini sudah dalam beberapa tahapan, yakni ada beberapa obligor yang baru mulai dipanggil, sudah dipanggil, dan ada beberapa yang masih dalam pembicaraan perjanjian untuk mengajukan proposal," tandas Silaban.[bng]

Topik:

Satgas BLBI