Kapasitas 50 Persen, Makan di Mall Bisa 1 Jam

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 6 September 2021 19:40 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin(6/9/2021) malam menjelaskan, seiring dengan kondisi situasi Covid1-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan maka ada sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat. Hal itu menyusul adanya perbaikan penanganan virus korona di sejumlah daerah. "Makan atau dine in di mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," ucap Menko Luhut. Nantinya, kata Luhut, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Pedulilindungi. Sementara Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Pedulilindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka. Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan Pedulilindungi di pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan tertentu. Sebelumnya, Luhut mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 13 September mendatang. Perpanjangan PPKM berdasarkan level mulai dari level 4 hingga level-2.[Lin]

Topik:

PPKM Makan di Mall