Mendag Ingatkan Peserta Perdagangan Minyak Goreng Taati Aturan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 Maret 2022 18:47 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, mengingatkan semua pihak yang ikut dalam niaga minyak goreng agar tetap menaati aturan yang berlaku. "Kami ingatkan yang ikut dalam niaga perdagangan minyak goreng ini untuk menaati aturan yang berlaku," kata Lutfi kepada wartawan, Rabu (9/3/2022). Pemerintah melalui kementerian perdagangan sebelumnya memastikan stok bahan baku minyak goreng berlimpah. Meski begitu, pihaknya tidak menutup mata dari kesulitan masyarakat memperoleh minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern. Dengan begitu, Lutfi bakal mengancam para distributor, terutama di tingkat 1 dan 2 atau para spekulan yang menimbun minyak goreng. Sehingga sulit didapatkan dan menjual lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam hal ini, Kemendag telah bekerjasama dengan Mabes Polri, Satgas Pangan dan PPNS dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan hukum. "Kita siap menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distributor yang menimbun, memainkan harga dan melakukan tindakan yang melawan hukum," tandasnya. (Aswan)