Akan Ada Potensi Terjadi Inflasi yang Berimbas Kenaikan Suku Bunga

wisnu
wisnu
Diperbarui 1 Mei 2022 05:52 WIB
Jakarta, MI – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap, akan potensi kenaikan inflasi yang bisa memicu kenaikan suku bunga kebijakan bank sentral. “Mengantisipasi tren kenaikan inflasi dan kemungkinan penyesuaian suku bunga kebijakan, ruang penurunan suku bunga simpanan diperkirakan akan semakin terbatas,” demikian laporan indikator stabilitas LPS periode April 2022 yang dikutip, Minggu (1/5). Pola penurunan suku bunga simpanan saat ini, dalam laporan itu, sudah berada di tahap akhir dan lebih ditujukan sebagai bentuk respons penyesuaian terhadap tingkat kompetisi antarbank. Kenaikan suku bunga maksimum dan porsi sensitif pendanaan pada beberapa bank potensial diikuti dengan kenaikan suku bunga pada bank lain. Kendati demikian, perbankan diperkirakan masih akan berupaya mengoptimalkan pengelolaan selisih biaya bunga simpanan dan kredit dalam upaya menjaga kinerja marjin bunga bersih dalam jangka pendek. Adapun sepanjang Maret 2022, LPS mencatat penurunan suku bunga rupiah masih berlanjut dengan laju penurunan yang lebih terbatas. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah seluruh bank LPS pada akhir Maret 2022 turun enam basis poin (bps) ke level 3,14 persen dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya. Suku bunga minimum dan maksimum masing-masing turun 5 bps ke level 2,57 persen dan 3,71 persen. “Sedangkan suku bunga seluruh bank untuk valuta asing mulai menunjukkan kenaikan dipengaruhi kenaikan suku bunga offshore dan suku bunga operasi moneter, suku bunga maksimum dan minimum masing-masing naik 1 bps ke level 0,52 persen dan 0,33 persen, sedangkan rata-rata seluruh bank valuta asing naik dua bps ke level 0,43 persen,” tulis LPS dalam laporannya itu. Dari sisi intermediasi, LPS memproyeksikan pertumbuhan kredit akan meningkat bertahap. Pertumbuhan tersebut seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. “Bank masih akan sangat selektif dalam menyalurkan kredit dengan memperhatikan pengelolaan risiko kredit dan kinerja calon debitur,” ujarnya. Selanjutnya, pembentukan cadangan yang lebih besar akan terus dilakukan bank untuk mengantisipasi pemburukan kualitas kredit. Menurut LPS, peningkatan permintaan kredit dari berbagai sektor usaha yang lebih besar akan menjadi tantangan baru dalam pengelolaan likuiditas dan strategi penghimpunan dana. Oleh karena itu, LPS meminta agar bank harus mengantisipasi perubahan perilaku deposan akibat kehadiran layanan keuangan digital yang dapat mempengaruhi peta persaingan antarbank. LPS mencatat penyaluran kredit terus melanjutkan tren positif hingga tumbuh 6,33 persen secara tahunan (yoy) pada Februari 2022.