Capaian PSR Sangat Kecil, Perlu Langkah Taktis dan Sosialisasi Lebih Banyak

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Agustus 2023 17:32 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR RI menilai capaian program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang hanya sekitar 10 persen dari 2,8 juta hektar merupakan angka yang sangat kecil sehingga perlu langkah-langkah taktis dan serius. Hal itu dikatakan Andi Akmal Pasluddin, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat menjadi Narasumber pada program Wakil Rakyat Bicara Sawit yang tayang di TVRI pada Sabtu, 26 Agustus 2023. Dia mengungkapkan beberapa kendala PSR, antara lain banyaknya sawit rakyat yang berlokasi di kawasan hutan, sehingga status lahannya menjadi penyebab program PSR menghadapi kendala. Selain itu, administrasi pengurusan PSR harus dipermudah serta perlu kegiatan sosialisasi yang terus-menerus kepada masyarakat, pemerintah daerah, para pekebunan, agar mereka betul-betul memahami program PSR ini secara utuh dan baik. "Kami sudah berkoordinasi dan memanggil BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Sekarang sudah ada penyederhaan administrasi jadi tinggal enam dari sebelumnya 12 persyaratan," katanya. Andi Akmal juga menjelaskan perlunya ada kesepahaman bahwa PSR ini adalah kerja bersama, termasuk juga DPR yang terus mencarikan cara yang diperlukan, termasuk mendorong bagaimana melakukan perubahan undang-undang perkebunan kalau memang itu sangat dibutuhkan. Dalam upaya percepatan PSR, dia mengharapkan target tahun ini dapat tercapai bahkan terlampaui yakni 250.000 hektare, baik melalui swadaya maupun kemitraan. Sebab, kalau ini tercapai, diyakini akan mengangkat kesejahteraan petani sawit. Pihaknya juga berharap legalitas tanah masyarakat sawit bisa terwujud sehingga bukan hanya mendapatkan dana PSR, tapi bisa juga mendapatkan dana KUR ataupun dana perbankan lainnya, sehingga sawit kita ini bisa berkembang dan pada ujungnya nanti hilirisasi juga berkembang.