Turunkan Polusi, Kemenko Marves Tekankan Elektrifikasi Kendaraan
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Turunkan Polusi, Kemenko Marves Tekankan Elektrifikasi Kendaraan Presiden Joko Widodo meninjau sebuah kendaraan listrik (Foto : Setpres)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3XBYldrSbPOVTyBOxEi0Q3GSVU6WVPo9KsodM0QS.jpg)
Jakarta, MI - Untuk mengurangi dampak negatif polusi udara terhadap lingkungan, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menekankan bahwa sangat penting untuk segera beralih dari kendaraan berbasis minyak bumi ke kendaraan listrik (EV).
“Bapak ibu kalau ke Jakarta bisa merasakan, air quality-nya (kualitas udaranya) sangat buruk.,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dalam Dekarbonsasi Sektor Transportasi Melalui Adopsi KBLBB untuk Indonesia Lebih Baik di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/11).
“Begitu kita teliti, hasil penelitian itu semua konsisten bahwa penyebab utama polusi udara di Jakarta itu sebenarnya dari sektor transportasi,” lanjutnya.
Rachmat menjelaskan, bahwa sejumlah penelitian dari berbagai lembaga mencatat bahwa polutan yang mendominasi seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), serta partikulat PM10 dan PM2,5 ternyata berasal dari sektor transportasi.
Oleh karena itu, Rachmat menekankan pentingnya elektrifikasi kendaraan guna menanggulangi pencemaran udara, khususnya di kota-kota besar yang telah padat kendaraan.
Rachmat mengemukakan peralihan ke kendaraan listrik juga perlu dilakukan segera lantaran prosesnya yang tidak semudah membalik telapak tangan.
Ia mencatat saat ini ada 130 juta unit motor dan 20 juta unit mobil yang beredar di Indonesia. Sementara itu, penjualan motor mencapai 6-7 juta unit dan penjualan mobil adalah sebesar 1 juta unit per tahun.
“Paling tidak butuh 20 tahun seandainya seluruh penjualan saat ini diganti ke EV. Itu pun masih butuh 20 tahun untuk habisi semua. Dan hari ini penjualan (kendaraan listrik) bahkan hanya 1-2 persen. Masih sangat jauh,” pungkasnya.(Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Asyiik! Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Presiden Jokowi, Menteri Bisa 100 Orang Presdien Jokowi. [Foto: Setpres]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-16.webp)
Asyiik! Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Presiden Jokowi, Menteri Bisa 100 Orang
29 Juni 2024 14:04 WIB
![MPR: Tak Perlu Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024 Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-umum-pan-yandri-susanto-foto-dok-mi.webp)
MPR: Tak Perlu Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024
18 Juni 2024 23:34 WIB