Komisi VI Kritisi Rencana Tiktok Ingin Menguasai Lini Bisnis Tanah Air

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 19 Juli 2024 5 jam yang lalu
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas soal rencana TikTok yang ingin mengakuisisi Traveloka, online travel agent (OTA) lokal asal Indonesia.

Sebab itu, Amin mengingatkan pemerintah bahwa TikTok adalah perusahaan asal China yang dikhawatirkan akan menguasai berbagai lini bisnis di Tanah Air, terutama di pasar ekonomi digital.  

"Tanpa regulasi yang ketat, sangat mungkin penggabungan keduanya akan memunculkan monopoli pasar di bisnis akomodasi," kata  Amin Ak kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

"Seperti kita ketahui, ByteDance, pemilik TikTok merupakan raksasa platform e-commerce global asal China. Sedangkan Traveloka merupakan salah satu dari dua pemain online travel agent besar di Indonesia selain Tiket.com," tambahnya. 

Atas langkah Tiktok itu kata Amin, mestinya hal ini menjadi alarm bagi pemerintah sebagai regulator untuk memastikan persaingan pasar yang adil, sebab langkah baru Tiktok ini telah menjadi tantangan besar bagi para pelaku usaha. 

Sementara TikTok, sebagai raksasa teknologi, punya kapital dan berbagai sumber daya berlebih, demi merebut pasar lokal.

"Pertama, terjaganya persaingan tetap sehat sehingga tidak mematikan pemain travel lokal lainnya. (Kedua), Pemerintah dan otoritas regulasi harus memantau pasar dengan cermat," katanya. 

Dengan penguasaan teknologi oleh ByteDance yang lebih advance lanjut Amin, maka masuknya raksasa China tersebut dengan mengendarai Traveloka, jelas akan membuat daya saing pasar pemain lokal tergerus. 

Selain itu, kata Amin terkait regulasi data dan keamanan juga sering menjadi perhatian. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa data pengguna dan privasi tetap terlindungi.

"Belajar dari kasus bobolnya Pusat Data Nasional, kita sangat meragukan kemampuan dan komitmen pemerintah melindungi data pribadi masyarakat Indonesia," jelas Amin.