Bos BPJS Kesehatan Bantah Bangkrut dan Gagal Bayar ke RS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Februari 2025 00:13 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (Foto: Dok MI)
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti membantah bahwa BPJS Kesehatan terancam bangkrut. Bahkan, dia membantah juga pihaknya gagal bayar kepada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Bantahan itu merespons soal kegaduhan di media sosial yang mengatakan bahwa BPJS akan bangkrut dan baru bisa membayar 3-6 bulan ke rumah sakit setelah klaim diajukan.

Ali menuturkan bahwa saat ini keuangan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat. "Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada," kata Ghufron di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Ghufron menyatakan selama tidak ada dispute atau pending klaim tersebut akan dibayar BPJS tak lebih dari 15 hari sejak diajukan. "Tapi kalau 2025 kami bayar tidak akan lebih dari 15 hari ke rumah sakit, yang klaim tanpa dispute, tanpa pending," katanya.

Ali juga menyinggung aset Neto Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dimiliki sebesar Rp49 T. Ghufron menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dikatakan dalam kondisi keuangan sehat ketika membayar klaim minimal dalam jangka waktu satu setengah bulan.

Aturan ini tertuang dalam PP No 53 Tahun 2018 bahwa BPJS dianggap sehat apabila dapat membayar klaim peserta dalam jangka waktu tertentu yaitu, satu setengah bulan sampai 6 bulan ke depan. "Tahun 2025 BPJS Kesehatan sekarang ini adalah sehat, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun itu aset netonya, atau dengan kata lain kita bisa membayar 3,4 bulan klaim," pungkasnya.

Topik:

BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti