Di hadapan CEO Lippo Group James Riady dan Sinarmas Land Franky Widjaja, Menteri Ara Ancam Sikat Pengembang Nakal

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Maret 2025 17:57 WIB
Di hadapan dua konglomerat properti CEO Lippo Group, James Riady dan CEO Sinarmas Land, Franky Widjaja, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruararar Sirait, mengancam akan menyikat pengembang nakal yang menipu rakyat kecil. (Foto: Dok MI/Aswan)
Di hadapan dua konglomerat properti CEO Lippo Group, James Riady dan CEO Sinarmas Land, Franky Widjaja, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruararar Sirait, mengancam akan menyikat pengembang nakal yang menipu rakyat kecil. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Di hadapan dua konglomerat properti CEO Lippo Group, James Riady dan CEO Sinarmas Land, Franky Widjaja, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruararar Sirait, mengancam akan menyikat pengembang nakal yang menipu rakyat kecil.

"Korporat kalau bagus kita dukung, kalau nggak bagus kita sikat. Yang mau nipu rakyat akan kita sikat," kata Menteri Ara sapaannya saat bertemu dengan beberapa pengusaha asal Indonesia termasuk James Riady dan Franky dikutip pada Minggu (16/3/2025).

Menteri Ara yang berkomitmen untuk menindak jika ada orang yang nakal sejalan dengan keinginan Prabowo Subianto untuk bersih-bersih praktik korupsi di Indonesia. Bahkan, dia mendukung penuh penegak hukum untuk memberi sanksi yang seberat mungkin untuk koruptor

"Ini negara hukum, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegasnya.

Pun Menteri Ara mengatakan tidak boleh adanya tebang pilih dalam perkara kasus korupsi. "Kalau ada yang kebangetan ya tidak boleh, saya dengar kejaksaan akan menuntut hukuman mati (untuk kasus korupsi," kata Menteri Ara.

Sementara James Riady memuji sosok yang akrab disapa Ara itu sebagai Menteri yang berkomitmen. "Kita kagum keinginan Pak Prabowo yang tidak ingin ada masyarakat yang di bawah garis kemiskinan," ungkap James Riady.

"Ini hari kita bersyukur sekali Pak Menteri ini mau turun lapangan meninjau dan tujuannya bagaimana? Semangatnya dan semua jajarannya ini hari pun juga hadir. Itu memberikan kekuatan, semangat untuk kita semua," imbuhnya.

Franky dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa hal tersebut bisa diperbaiki.

”Dikasih kesempatan untuk perbaiki,” kata Franky. Namun, hal ini disanggah Ara karena apabila kesalahan pengembang sudah keterlaluan tidak dapat diampuni. “Enggak semuanya pak. Kalau keterlaluan, enggak boleh pak. Kalau kebangetan, enggak boleh pak,” lanjutnya. 

Menurut dia, skala hukuman ada beberapa tahapan, mulai dari percobaan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati. “Sekarang saya dengar kejaksaan akan mulai menuntut hukuman mati. Supaya negara ini bebas dari korupsi,” tandasnya.

Topik:

Menteri Ara Maruarar Sirait Menteri PKP