Ada Apa dengan Tiga Saham Ini? BEI Lakukan Pengawasan Ketat

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 28 April 2025 13:08 WIB
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah saham yang menunjukkan gejala aktivitas pasar tak biasa (unusual market activity/UMA). Langkah ini diambil untuk melindungi investor dari risiko yang muncul di tengah ketidakpastian pasar yang tinggi.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)."

Saham PTIS mencuri perhatian pasar setelah terpantau naik tajam, dengan lonjakan 15,38% dalam sepekan dan 42,24% sepanjang sebulan terakhir. Namun, setelah pengumuman UMA, harga saham PTIS mulai stagnan di level Rp330 pada perdagangan Senin (28/4/2025).

Selain itu, saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) juga sedang dalam pengawasan. 

"Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) yang di luar kebiasaan (unusual market activity)," ujar Yulianto.

BEI juga mencatat adanya aktivitas pasar yang tidak biasa pada saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). 

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," jelas Yulianto.

Saham WAPO tercatat melonjak 37,07% dalam sepekan, namun kemudian anjlok 14,52% ke level Rp159 setelah pengumuman UMA dirilis.

Meskipun sudah ada pengumuman UMA, BEI menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham WAPO tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tutur Yulianto.

Sebagai langkah pencegahan, BEI mengingatkan investor untuk memperhatikan respons perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa, memantau kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, menilai kembali rencana aksi korporasi yang belum disetujui dalam RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum membuat keputusan investasi.

Topik:

bursa-efek-indonesia ptis bipi wapo