Saham AUTO Terpeleset, Astra Otoparts Diguncang Gugatan Rp100 Miliar


Jakarta, MI - Saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) terseret sentimen negatif dari arena hukum. Pada perdagangan Rabu (30/4/2025), harga saham AUTO terpantau melemah 0,45% ke level Rp2.190 di tengah kisruh hukum yang melibatkan perusahaan otomotif ini dengan tokoh bernama H Sukiyat.
Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com, AUTO dibuka pada harga Rp2.210 yang menjadi level tertinggi hari ini, saham AUTO sempat merosot hingga Rp2.150 sebelum akhirnya stabil di Rp2.190 pada pukul 11.45 WIB.
Meski terlihat koreksi ringan, dinamika ini terjadi seiring mencuatnya kembali gugatan Rp100 miliar terhadap Astra Otoparts dan dua anak usahanya oleh H Sukiyat.
Gugatan H Sukiyat terhadap PT Astra Otoparts (AUTO) Tbk., dan dua anak usahanya terus bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) dengan nomor perkara 110/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr.
Astra Otoparts serta dua anak usahanya yakni PT Velasto Indonesia (Tergugat I) dan PT Ardendi Jaya Sentosa (Tergugat I) digugat H Sukiyat Rp 100 miliar.
Adapun sidang gugatan ini telah berjalan dengan jadwal pada Senin 10 Maret 2025 (Mediasi Para Pihak), namun ditunda (panggil para tergugat). Senin 24 Maret 2025 (Panggil Para Tergugat). Senin 21 April 2025 (Penunjukan Mediator).
Penting diketahui bahwa gugatan itu, merupakan tuntutan atas dugaan wanprestasi dalam proyek Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) yang kini terhenti.
Pendiri PT Kiat Inovasi Indonesia ini merupakan penggagas AMMDes, kendaraan inovatif untuk petani yang sempat menjadi harapan besar melalui kolaborasi dengan Astra Otoparts. Kerjasama tersebut melahirkan PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI) sebagai produsen dan PT Kiat Mahesa Wintor Distributor (KMWD) sebagai distributor.
Akar perselisihan bermula pada 2018, ketika Sukiyat melepas sahamnya dalam kerja sama itu. Dalam pertemuan di Bengkel Kiat Motor, Klaten, yang dihadiri oleh Chief Corporate Affairs PT Astra International Tbk, Pongki Pamungkas, dan President Director PT Astra Otoparts Tbk, Hamdhani Dzulkarnaen Salim, Sukiyat mengklaim dijanjikan kompensasi senilai Rp100 miliar.
"Yang saya terima jauh dari janji itu," kata Sukiyat.
Topik:
saham saham-pt-astra-otoparts-tbk auto sukiyat