Pemerintah Salurkan Bansos Beras 20 Kg untuk Juni-Juli 2025


Jakarta, MI - Pemerintah kembali memberikan bantuan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Sebanyak 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP) akan mendapatkan beras 10 kilogram per bulan selama periode Juni hingga Juli 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, bantuan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta adanya stimulus ekonomi untuk mendukung masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak harga pangan.
“Kemarin sore tanggal 2 Juni, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memerintahkan kami untuk memberikan stimulus ekonomi. Ada beberapa paket, salah satunya adalah bantuan pangan beras. Bantuan pangan ini diberikan kepada 18,3 juta PBP, masing-masing 10 kilogram beras selama 2 bulan,” ujarnya di Jakarta, dikutip Senin (9/6/2025).
Ia menerangkan bahwa untuk wilayah Indonesia Timur, bantuan kemungkinan besar akan diberikan sekaligus untuk dua bulan dalam satu kali penyaluran.
“Bagi daerah-daerah tertentu, seperti Papua, Maluku, dan NTT (Nusa Tenggara Timur) itu one shoot. Jadi Juni-Juli ini, kemungkinan di akhir, itu one shoot. Satu kali pengiriman untuk alokasi 2 bulan,” jelas Arief.
Penerima bantuan pangan beras, lanjut dia, menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia berharap implementasi DTSEN dapat meningkatkan keakuratan penerima, sehingga benar-benar tepat sasaran.
“Kami menggunakan data DTSEN. Ini tentunya dari teman-teman Bappenas (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), BPS (Badan Pusat Statistik) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan koordinasi dari Kemenko (Kementerian Koordinator Bidang) Pemberdayaan Masyarakat dan Kemenko Perekonomian,” tutur Arief.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan stok beras dengan total 360 ribu ton untuk bantuan pangan selama dua bulan.
Ia menjelaskan bahwa pendistribusian bantuan sosial (bansos) beras akan menyesuaikan kondisi daerah, dengan prioritas diberikan kepada wilayah yang tidak memproduksi beras dan daerah yang harga berasnya tinggi.
Amran menyatakan bahwa distribusi bantuan pangan beras di wilayah perkotaan akan dilakukan lebih awal guna menstabilkan harga.
“Daerah yang harga sudah di atas HPP (Harga Pembelian Pemerintah), jauh di atas HPP, itu kita kucurkan per satu bulan. Kemudian perkotaan, kita kucurkan lebih awal,” ungkap Amran di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Sementara itu, ia menegaskan bahwa daerah dengan harga beras di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) sebaiknya tidak menerima bantuan pangan lebih cepat supaya tidak membuat para petani semakin merugi.
“Jangan mengucurkan bansos ini lebih awal di tempat yang harga di bawah HPP. Itu tambah hancur petaninya. Jadi, harus kita hati-hati, bijak melihat ini,” pungkasnya.
Topik:
bansos beras bapanas