RI dan Singapura Jalin Kerja Sama Hijau, Teken Tiga MoU Senilai Rp162 Triliun


Jakarta, MI - Indonesia dan Singapura memperkuat komitmen kerja sama di sektor energi bersih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani tiga nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Singapura dalam bidang energi hijau.
Nilai total dari tiga MoU tersebut mencapai USD10 miliar atau sekitar Rp162,97 triliun. Kerja sama ini mencakup tiga sektor utama: pembangunan zona industri berkelanjutan, interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, serta kerja sama penangkapan dan peningkatan karbon atau CSS lintas batas.
"Ini adalah bagian kerja sama yang baik yang saling menguntungkan, dunia sekarang mendorong produk-produk memakai energi yang bersih," tutur Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Secara lebih rinci, kerja sama yang dijalin mencakup tiga poin utama. Pertama, Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on the Sustainable Industrial Zone, atau kerja sama tentang Zona Industri Berkelanjutan.
Kedua, Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of The Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore on Cross-Border Electricity Interconnection and Trading, Renewable and Low-Carbon Energy Technologies, Energy Efficiency and Conservation.
Kerja sama ini mencakup Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi.
Ketiga, Memorandum of Understanding (MoU) between the Ministry of Energy and Mineral Resources of Republic of Indonesia and the Ministry of Trade and Industry of The Republic of Singapore on Coopertion in Cross Border Carbon Capture and Storage. Kerja sama ini mencakup Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
"Kita mempunyai listrik bersih, kita mempunyai CCS, kita kolaborasi dengan Singapura, karena punya market dan FDI yang besar," jelas Bahlil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, Indonesia akan menjual listrik ke Singapura dalam bentuk energi bersih. Selain itu, Singapura juga akan membangun kawasan industri hijau di RI.
Namun demikian, Bahlil belum merinci lokasi pasti pembangunan kawasan tersebut karena masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah.
Adapun poin ketiga dalam kesepakatan adalah penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas. Bahlil menyatakan bahwa, jika direalisasikan maka kerja sama CCS lintas batas Indonesia-Singapura akan menjadi yang pertama di Asia Tenggara bahkan Asia Timur.
Topik:
kerja-sama-ri-singapura ekspor-listrik energi-hijau