BUMN Stop Setor Dividen, Danantara Klaim Penerimaan Negara Bisa Naik Dua Kali Lipat

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 19 Juni 2025 10:37 WIB
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (Foto: Repro)
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN) tidak lagi menyetorkan dividen langsung ke kas negara. 

Sebagai gantinya, laba bersih BUMN akan dialokasikan untuk investasi jangka panjang yang dikelola oleh entitas induk, yakni Danantara.

Dony mengatakan, Seluruh BUMN nantinya akan dikelola dalam satu holding di bawah Danantara. Jadi, bukan negara yang langsung menerima dividen, tetapi Danantara sebagai pengelola

"Lalu pertanyaannya negara rugi dong (tidak mendapat penerimaan), saya bilang iya. Tetapi dalam jangka panjang, 3 tahun kita bilang bahwa pendapatan negara jauh 2 kali lipat lebih besar dari setoran dividen," katanya di Plataran Senayan, Rabu (18/6/2025).

Ia menyebut, penerimaan negara akan jauh lebih besar meski tidak lagi terima dividen dari BUMN, karena kontribusi setoran pajak investasi, PNBP, pertumbuhan industri, pembukaan lapangan kerja baru atas investasi yang dilakukan dari penggunaan dividen.

Dony menjelaskan bahwa saat ini kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara mencapai sekitar Rp500-600 triliun per tahunnya, baik dari setoran pajak, PNBP, hingga dividen. 

Jika proyeksi kenaikan hingga dua kali lipat tercapai, maka total penerimaan negara, baik secara langsung atau tidak langsung bisa tembus Rp1.200 triliun.

"Karena ke depan dengan Danantara, kemudian memiliki kemampuan untuk berinvestasi, tentu pendapatan pajak pemerintah akan jauh lebih meningkat dan membuka lapangan pekerjaan, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan," terangnya.

Dony menambahkan, meskipun tidak menyetor dividen ke Negara, perusahaan pelat merah secara paralel juga tidak lagi mendapatkan suntikan PMN (penyertaan modal negara). Sebab, perusahaan yang membutuhkan pembiayaan akan dibantu oleh Danantara khusus untuk pengembangan usaha.

Ia menerangkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan dibentuk dengan dua entitas holding, yakni Danantara Aset Manajemen dan Danantara Investment Manajemen. 

Danantara Aset Manajemen akan berfungsi untuk mengkonsolidasikan seluruh perusahaan negara dalam satu entitas usaha. Sedangkan Investment Management akan berfungsi untuk pengambilan keputusan investasi.

Kata dia, nantinya lewat penggabungan seluruh BUMN dalam satu entitas usaha ini akan memudahkan untuk membantu penyehatan perusahaan pelat merah yang mengalami masalah keuangan.

Dony menyampaikan, BPI Danantara melalui Danantara Asset Management akan menyuntikkan investasi kepada BUMN yang mengalami tekanan keuangan, asalkan perusahaan tersebut memiliki perencanaan, dan model bisnis yang jelas dan bisa membawa keuntungan secara keekonomian.

"Dulu tidak terkonsolidasi, sekarang terkonsolidasi. Tapi ada konsekuensinya, tidak ada lagi PMN," pungkas Dony.

Topik:

danantara dividen bumn penerimaan-negara